
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi para pelaku usaha, Kementerian Investasi/BKPM telah menyediakan layanan Contact Center. Contact Center OSS siap melayani masyarakat setiap hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Investasi/BKPM dalam memberikan kemudahan akses informasi perizinan berusaha bagi masyarakat. Dengan layanan yang lebih terstruktur dan jam operasional yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung tercapainya target realisasi investasi di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, baik besar maupun kecil, mendapatkan akses yang sama untuk informasi dan bantuan terkait perizinan. Dengan layanan Contact Center OSS ini, kami berharap dapat mempermudah proses bisnis di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center OSS sesuai dengan kanal yang tersedia pada jam operasional yang telah ditentukan.